Senin, 05 Mei 2014

Manajemen Sumber dana Bank (manajemen pasiva)

Manajemen Sumber Dana Bank (Manajemen Pasiva Bank)

Manajemen Sumber Dana Bank (Manajemen Pasiva Bank)
Manajemen Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank.
Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.
# Gambaran Umum Kegiatan Usaha Bank
* Menghimpin Dana (Funding)
Kegiatan ini merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat dengan menawarkan berbagai jenis simpanan
* Menyalurkan Dana (Leanding)
Kegiatan ini merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat melalui pemberian pinjaman (kredit)
* Memberikan Jasa-Jasa Lain (Service)
Kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan.
# Pengertian Dan Sifat Dana Bank
Dana Bank adalah Sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai bank dalam kegiatan operasionalnya.
# Sifat Dari Sumber Dana
* Loanable funds
Dana tersebut dapat disalurkan lagi dalam bentuk kredit atau surat berharga.
* Unloanable funds
Dana yang hamya bias digunakan sebagai primary reserve.
* Equity funds
Dana yang dapat dialokasikan terhadap aktiva tetap.
# Sumber Dana Bank :
* Dana Intern adalah Dana yang bersumber dari dalam bank.
Contoh: modal inti ,, Modal pelengkap
* Dana Ektern adalah dana yang berasal dari masyarakat luas.
Contoh: Giro ,, Tabungan(Saving deposit) ,, Deposito
* Dana yang bersumber dari lembaga lainnya.
Contoh: Pinjaman antar bank Pinjaman dari bank-bank luar negeri.
# Komponen Umum Manajemen Sumber Dana Bank
* Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Perbedaan tersebut termasuk jenis perbedaan sistem ‘dorong dan tarik’ (push and pull). Suatu cek adalah transaksi ‘tarik’: menunjukkan cek akan menyebabkan bank penerima pembayaran mencari dana ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak tersedia, cek akan “terpental” dan dikembalikan dengan pesan bahwa dana tak mencukupi. Sebaliknya, giro adalah transaksi ‘dorong’: pembayar memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari akun yang ada dan mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat “terpental”, karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun ini juga berarti pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari “float”.
# Definisi utang menurut FASB, concepts No. 3 adalah:
Pengorbanan manfaat ekonomi di masa yang akan datang yang mungkin terjadi akibat kewajiban suatu badan usaha pada masa kini untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa pada badan usaha lain di masa yang akan datang sebagai akibat transaksi atau kejadian di masa lalu.
* Utang Dikelompokkan Menjadi Dua, Yaitu:
1. utang jangka pendek
2. utang jangka panjang
Pengelompokkan utang didasarkan pada jangka waktu pembayaran utang. Namun siklus usaha perusahaan berbeda-beda, batasan yang digunakan berubah (Baridwan, 2000):
* Utang Jangka Panjang
Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek.
* Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1. Keuntungan menarik obligasi
Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :
1. Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian
2. Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusagaan.
* Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu :
1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.
* utang jangka pendek
Suatu kewajiban akan dikelompokkan sebagai utang jangka pendek apabila pelunasannya akan dilakukan dengan menggunakan sumber-sumber aktiva lancar atau dengan menimbulkan utang jangka pendek yang baru.
* Utang Jangka Pendek Yang Sudah Pasti
Utang jangka pendek dikatakan sudah pasti bila memenuhi dua syarat:
1. Kewajiban untuk membayar sudah pasti, artinya sudah terjadi transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar
2. Jumlah yang harus dibayar sudah pasti.
* Yang termasuk utang jangka pendek adalah
1. Utang dagang dan utang wesel
2. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu
3. Utang dividen
4. Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali
5. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga
6. Utang biaya
7. Utang bonus
8. Utang gaji dan upah
9. Pendapatan yang diterima dimuka
* UTANG DAGANG & UTANG WESEL
• Timbul dari pembelian barang atau jasa dan dari pinjaman jangka pendek
• Pencatatan utang memperhitungkan barang yang dibeli yang masih dalam perjalanan dengan mempertimbangkan syarat pengirimannya
* Modal
Modal memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
Dalam finansial dan akunting, modal biasanya menunjuk kepada kekayaan finansial, terutama dalam penggunaan awal atau menjaga kelanjutan bisnis. Awalnya, dianggap bahwa modal lainnya, misal modal fisik, dapat dicapai dengan uang atau modal finansial. Jadi di bawah kata “modal” berarti cara produksi.
* Tabungan
Tabungan adalah simpanan uang di Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat
tertentu. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN).

Selasa, 18 Maret 2014

BANK INDONESIA DAN FUNGSI MENURUT UUD

2.Bank Indonesia
2.1  Fungsi bank Indonesia dalam lalu lintas keuangan.
2.1.1    Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
      
       Sesuai dengan Undang- Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, salah satu tugas Bank Indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Di bidang sistem pembayaran Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Disisi lain dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Bank Indonesia berwenang melaksanakan, memberi persetujuan dan perizinan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran seperti sistem transfer dana baik yang bersifat real time, sistem kliring maupun sistem pembayaran lainnya misalnya sistem pembayaran berbasis kartu.
       Untuk mewujudkan suatu sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal, Bank Indonesia secara terus menerus melakukan pengembangan sesuai dengan acuan yang ditetapkan yaitu Blue Print Sistem Pembayaran Nasional. Pengembangan tersebut direalisasikan dalam bentuk kebijakan dan ketentuan yang diarahkan pada pengurangan risiko pembayaran antar bank dan peningkatan efisiensi pelayanan jasa sistem pembayaran.
       Pada sistem pembayaran non tunai, saat ini penyediaan layanan jasa pembayaran sebagian besar dilakukan oleh perbankan baik melalui rekening bank di Bank Indonesia, hubungan bilateral antar bank maupun melalui jaringan internal bank yang dimilikinya. Layanan pembayaran dana antar nasabah tersebut biasanya dilakukan melalui transfer elektronik, sistem kliring maupun melalui sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Dari sisi piranti pembayaran, secara historis sistem pembayaran non tunai di Indonesia didominasi oleh piranti pembayaran berbasis warkat, namun dalam perkembangannya piranti elektronik mulai banyak berperan terutama sejak dioperasikannya sistem BI-RTGS pada bulan November untuk penyelesaian transaksi bernilai besar atau urgent. 
     
 Sementara itu dalam kaitannya dengan pengawasan sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki tanggung jawab agar masyarakat luas dapat memperoleh jasa sistem pembayaran yang efisien, cepat, tepat dan aman. Fungsi pengawasan sistem pembayaran ini selain berwenang untuk memberikan izin operasional terhadap pihak yang menyelenggarakan kegiatan di bidang sistem pembayaran juga berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pembayaran baik yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain di luar Bank Indonesia.
        Dengan menerapkan system pembayaran yang lancar dan aman merupakan salah satu prasayarat dalam keberhasilan pencapaian  tujuan kebijakan moneter. Sehubungan dengan hal tersebut Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran melalui system kewenangan dalam  menetapkan penggunaaan alat pembayaran dan mengatur penyelenggaraan jasa system pembayaran.
2.2  Fungsi bank Indonesia dalam lalu lintas Moneter.
2.2.1  Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
     Dalam hal ini, Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang 
Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate). Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.
Pendekatan pegendalian moneter secara tidak langsung ini telah dilakukan sejak 1983 dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pasar uang di dalam negeri.
a.      Operasi Pasar Terbuka
      Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.
Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Sedangkan kegiatan intervensi rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.
b.      Penetapan Cadangan Wajib Minimum
     Kebijakan ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.Apabila Bank Indonesia memandang perlu untuk mengetatkan kebijakan moneter maka cadangan wajib tersebut dapat ditingkatkan, dan demikian pula sebaliknya. 
c.       Peran sebagai Lender of The Last Resort
       Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
d.      Kebijakan Nilai Tukar
      Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha.Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.
e.       Pengelolaan Cadangan Devisa
       Cadangan devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional.Dalam mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.Dalam mengelola cadangan devisa yang optimal, Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.
f.       Kredit Program
       Dengan status Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang independen, pemberian kredit program yang selama ini dilakukan selanjutnya berada di luar lingkup tugas Bank Indonesia.
 Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia. Indonesia di beri kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi serta melakukan pengendalian jumlah uang yang beredar dengan menggunakan berbagai intrumen kebijakan moneter.
2.3  Fungsi bank Indonesia terhadap bank umum
2.3.1 Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
2.4  Peraturan perundang-undangan Banik Indonesia terbaru dan ringkasan pointnya.
    2.4.1          Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/3/PBI/2013
1. Penyusunan Peraturan Bank Indonesia ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan integritas kondisi keuangan BPR kepada publik melalui perubahan tata cara pengumuman laporan publikasi, serta penambahan informasi dalam Laporan Keuangan Publikasi dan Laporan Tahunan antara lain berupa rasio-rasio keuangan pokok dan informasi penting lainnya serta penyesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku bagi BPR yaitu SAK ETAP dan PA BPR. Hal tersebut merupakan salah satu respon Bank Indonesia terhadap kebutuhan bank umum dalam rangka meningkatkan kerjasamanya dengan BPR (linkage program) untuk membiayai UMK.

2. Peraturan ini juga menambahkan pengaturan mengenai hubungan antara BPR, akuntan publik dan Bank Indonesia melalui perubahan ruang lingkup perjanjian antara BPR dan Akuntan Publik, serta kewajiban akuntan publik kepada Bank Indonesia sehingga Bank Indonesia dapat memperoleh informasi sedini mungkin dari hasil audit akuntan publik.

3. Beberapa pokok perubahan dalam PBI No. 15/3/PBI/2013 antara lain :

a. Laporan Keuangan Tahunan disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku bagi BPR yaitu Standar Akuntansi Keuangan bagi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan Pedoman Akuntansi BPR (PA BPR)

b. Perubahan dan penambahan pengaturan Laporan Tahunan yang meliputi mengenai batas waktu penyampaian Laporan Tahunan terutama Laporan Tahunan yang tidak wajib diaudit oleh Akuntan Publik, materi Laporan Tahunan, penandatanganan Laporan Tahunan, serta perubahan definisi belum menyampaikan Laporan Tahunan.

c. Perubahan dan penambahan pengaturan Laporan Keuangan Publikasi antara lain mengenai tata cara publikasi, batas waktu pengumuman terutama untuk Laporan Keuangan Publikasi yang tidak wajib diaudit oleh Akuntan Publik serta pengaturan penandatanganan Laporan Keuangan Publikasi.

d. Penambahan pengaturan hubungan BI, BPR dan Kantor Akuntan Publik antara lain meliputi ruang lingkup audit, kewajiban menyampaikan informasi oleh KAP kepada BI, serta batas waktu penyampaian laporan hasil audit dan surat komentar oleh KAP kepada BI

e. Keadaan memaksa (force majeure) yaitu membatasi bahwa pengecualian yang diberikan kepada BPR hanya diberikan hingga keadaan memaksa atau berdasarkan pertimbangan BI telah dapat teratasi

f. Sanksi terkait dengan perubahan pokok-pokok ketentuan,
Sumber :

PENGERTIAN FUNGSI DAN JENIS BANK MENURUT UUD

1. Pengertian Bank berdasarkan Undang Undang
  1.1 Pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa pengertian bank :
·         Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
·         Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan perinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan yaitu :
ü  menghimpun dana
ü  menyalurkan dana
ü  memberikan jasa bank lainnya.
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegitan utama tersebut.
Manfaat adanya bank antara lain :
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.



  1.2. Fungsi bank menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Pasal 3 Fungsi utama                       perbankan   Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
    1.3.   Fungsi Dan Peranan Bank Secara Umum
             1.3.1  Fungsi Dari Bank :

            1.3.1.1 Bank Umum
·         menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
·         memberikan kredit;
·         menerbitkan surat pengakuan utang;
·         memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
·         menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
·         menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
·         melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
      1.3.1.2 Bank Sentral
·         Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
            Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia        berwenang:
           (a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
           (b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara tetapi tidak terbatas  pada:
– operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
– penetapan tingkat diskonto
– penetapan cadangan wajib minimun
– pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.
·         Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
·         Mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank yang tidak sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
      1.3.2 Peranan Dari Bank :
·         Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
·         Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
·         Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
·         Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
·         Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
    1.4  Jenis-jenis Bank
·         Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
·         Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
·         3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
·         4. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
    1.5 Perbedaan bank dengan lembaga keuangan.
·         Lembaga keuangan bank (disebut bank saja) merupakan lembaga keuangan yang paling lengkap kegiatannya yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman serta melaksanakan kegiatan jasa keuangan lainnya, sedangkan Lembaga keuangan non bank (disebut lembaga keuangan lainnya) kegiatannya difokuskan pada salah satu kegiatan keuangan saja. Misalnya : *perusahaan leasing menyalurkan dana dalam bentuk barang modal kepada perusahaan penyewa (lessee), *pegadaian menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman jangka pendek dengan jaminan barang bergerak.
  • Bank dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka. Sedangkan LK Non Bank tidak dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito berjangka.
  • Bank Umum dapat menciptakan uang giral yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar dimasyarakat. Sedangkan LK Non Bank tidak bisa melakukan hal tersebut.
   Sumber :

Sumber :

Kamis, 09 Januari 2014

pengendalian :tujuan,ancaman,dan prosedur

PENGENDALIAN : TUJUAN, ANCAMAN, DAN PROSEDUR


• Fungsi lain SIA yang dirancang dengan baik adalah untuk memberikan pengendalian yang cukup untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan berikut terpenuhi:
• Transaksi-transaksi diotorisasi dengan tepat.
• Transaksi-transaksi dicatat dengan valid.
• Valid, otorisasi transaksi dicatat.
• Transaksi dicatat secara akurat.
• Aset (Kas, persediaan, dan data) diamankan (dijaga) dari kehilangan atau pencurian.
• Aktivitas bisnis dilakukan secara efisien dan dengan efektif.
• Apakah ancaman-ancaman itu ?
• Mencegah kehabisan &/atau keleihan persediaan
• Meminta barang yg tidak dibutuhkan
• Membeli dengan harga yg dinaikkan
• Membeli barang berkualitas rendah
• Membeli dari pemasok yang tidak diotorisasi
• Komisi (kickbacks)
• Menerima barang yang tidak dipesan
• Membuat kesalahan dalam penghitungan
• Mencuri persediaan
• Gagal memanfaatkan diskon pembelian yang tersedia
• Kesalahan mencatat dan memasukkan data dalam utang usaha
• Kehilangan data

• Apakah prosedu-prosedur pengendalian itu ?
• Sistem pengendalian persediaan
• Analisis kinerja pemasok
• Persetujuan permintaan pembelian
• Batasi akses ke permintaan pembelian kosong
• Konsultasi daftar harga
• Pengendalian anggaran
• Gunakan daftar pemasok yang disetujui
• Persetujuan pesanan pembelian
• Pemesanan pembelian sebelum penomoran
• Larangan hadiah dari para pemasok
• Insentif ke semua rekening pengiriman
• Pengendalian akses phhisik
• Cek ulang akurasi faktur
• Pembatalan pengepakan voucher

Model Data Siklus Pengeluaran :
• Penggabungan model data REA kedua-duanya (both) data transaksi akuntansi tradisional dengan data operasional lain.
• Apakah contoh-contohnya?
– Tanggal dan jumlah tiap pembelian
– Information tentang dimana barang-barang disimpan
– Ukuran kinerja pemasok, seperti tanggal pengiriman

Model Data Siklus Pengeluaran :
• Model diagram REA hubungan antara kegiatan barang yang diminta dan pemesanan barang dimodelkan sebagai hubungan banyak ke satu.
• Mengapa ?
– Kadang-kadang perusahaan menerbitkan pemesanan pembelian untuk permintaan pembelian individu.
– Pada waktu yang lain mengambil keuntungan dari pemotongan volume dengan menerbitkan satu pemesanan pembelian untuk satu set permintaan.

Model Data Siklus Pengeluaran :
• Mengapa ada hubungan banyak ke banyak antara kegiatan pemesanan barang dan penerimaan barang ?
– Kadang-kadang para pemasok membuat beberapa pengieiman terpisah untuk mememnuhi satu pesanan pembelian.
– Lain waktu, Para pemasok mengisi beberapa pesanan pembelian dengan satu pengiriman.
– Kadang-kadang, para pemasok melakukan pengiriman untuk mengisi penuh pesanan pembelian tunggal.

SUMBER; http://hengky-ez.blogspot.com/2012/01/tugas-ke-5-aplikasi-siklus-pendapatan.html

PROSEDUR PEMROSESAN INFORMASI

Prosedur Pemrosesan Informasi

SIA harus menyediakan informasi operasional yang dibutuhkan untuk melakukan fungsi-fungsi berikut ini:
1.    1. Merespons pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan.
2.    2. Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat di tambah atau tidak.
Bagaimana data pesanan pelanggan diterima pada awalnya, merupakan hal yang penting bahwa semua data yang dibutuhkan untuk memproses pesanan tersebut dikumpulkan dan dicatat secara akurat. Oleh sebab itu, pemeriksaan edit berikut ini harus dilakukan untuk memastikan akurasi yang menteluruh:
1.    1. Pemeriksaan validitas, uji kelengkapan
2.    2. Uji kewajaran
3.    3. Persetujuan kredit:
a.    Otorisasi umum, batas kredit
b.    Otorisasi khusus: pemeriksaan batas
Langkah berikutnya adalah, menetapkan apakah tersedia cukup persediaan untuk memenuhi pesanan tersebut:
1.    1. Pesanan penjualan
2.    2. Slip pengepakan
3.    3. Kartu pengambilan barang
Kebutuhan informasi dan prosedur:
1.    1. Menetukan ketersediaan persediaan
2.    2. Memutuskan jangka waktu kredit yang ditawarkan
3.    3. Menentukan harga produk dan jasa
4.    4. Menetapkan kebijakan mengenai retur penjualan dan garansi
5.    5. Memilih metode untuk mengirim barang
  

sumber:http://safrilblog.wordpress.com

AKTIVITAS BISNIS SIKLUS PENDAPATAN

Kegiatan Atau Aktivitas Bisnis Dalam Siklus Pendapatan


Pengertian dari Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tsb.

  • Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan
Ada 4 aktivitas dasar bisnis yang dilakukan dalam siklus pendapatan :

Pertama: Penerimaan pesanan dari para pelanggan

a. Mengambil pesanan pelanggan
b. Persetujuan kredit
c. Memeriksa ketersediaan persediaan
d. Menjawab permintaan pelanggan
 Langkah-langkah ini termasuk semua  includes all the activities involved  in soliciting and processing customer orders.
Key decisions and information needs:
decisions concerning credit policies, including the approval of credit information about inventory availability and customer credit status from the inventory control and accounting functions, respectively

Kedua: Pengiriman barang
a. Ambil dan pak pesanan
b. Kirim pesanan

Dokumen, catatan, dan  prosedur:

Kartu pengambilan printed by the sales order  entry triggers the shipping process and is used to identify which products to remove from inventory.
 Jumlah phisik dibandingkan dengan kuantitas pada kartu pengambilan dan slip pengepakan.
Beberapa tempat pemeriksaan  dibuat dan dokumen pengiriman dipersiapkan.

 Ketiga:    Penagihan dan piutang usaha
a. Penagihan
b. Pemeliharaan data piutang usaha
c.  Pengecualian : Penyesuaian rekening dan penghapusan

Jenis sistem penagihan:
Dalam sistem setelah penagihan, faktur dipersiapkan setelah confirmasi bahwa barang-barang dikirim.
Dalam sistem pra penagihan, faktur dipersiapkan (tetapi tidak dikirim) sesegera pesanan disetujui.
Persediaan, piutang dagang, dan file buku besar diperbaharui pada waktu ini. 

 Keempat:    Penagihan kas

a. Menangani kiriman uang pelanggan
b. Menyimpannya ke bank
Keputusan-keputusan penting dan Kebutuhan Informasi:
- Pentingnya pengurangn pencurian kas.
- Fungsi penagihan piutang dagang seharusnya tidak mempunyai akses phisik ke kas atau cek.

- Fungsi piutang dagang harus mampu mengidentifikasi sumber suatu pengiriman uang dan Faktur aplikasi harus dikredit.
Dokumen, catatan, dan prosedur:
- Cek diterima dan dikirim (disimpan).
- Daftar pengiriman uang  dipersiapkan dan dimasukkan  secara on-line pelanggan, nomor faktur, dan jumlah setiap pembayaran.

- The system performs a number of on-line edit checks to verify the accuracy of data entry.



sumber :

Rabu, 04 Desember 2013

Elemen pengendalian intern pada COSO

Menurut COSO (Committee Of Sponsoring Organization of The Treadway Commissions) terdapat 5 unsur dan 26 sub komponennya yaitu : 
1. Lingkungan Pengendalian 
a) Integritas dan Nilai Etika 
b) Komitmen pada kompetensi 
c) Filosofis manajemen dan gaya operasi 
d) Struktur organisasi 
e) Penetapan otoritas dan pertanggungjawaban 
f) Kebijakan dan prosedur SDM 
2. Penilaian Resiko
a) Perumusan tujuan secara keseluruhan 
b) Perumusan tujuan instansi pada tingkat kegiatan 
c) Identifikasi resiko 
d) Analisis resiko 
e) Mengelola Resiko 
3. Aktivitas Pengendalian
a) Review pencapaian kinerja utama instansi pemerintah oleh jajaran pimpinan instansi pemerintah yang bersangkutan 
b) Pembinaan SDM untuk mencapai hasil yang diharapkan 
c) Pemrosesan informasi 
d) Pengendalian fisik aset rawan untuk menjaga dan mengamankan aset 
e) Penetapan dan pemantauan indikator dan ukuran kerja 
f) Pemisahan tugas dan tanggung jawab penting diantara pegawai yang berbeda untuk mengurangi kesalahan, pemborosan atau kecurangan 
g) Pelaksanaan transaksi dan kejadian berdasarkan otorisasi dan dilaksanakan oleh pengawas yang layak 
h) Pencatatan transaksi dan kejadian penting lainnya diklasifikasikan dan dicatat secara layak 
i) Pembatasan akses dan pertanggungjawaban atas sumber daya dan pertanggungjawaban atas penyimpangan ditetapkan 
j) Pengendalian intern dan semua transaksi serta kejadian penting lainnya didokumentasikan dengan jelas 
4. Informasi dan Komunikasi 
a) Informasi 
b) Komunikasi 
 5. Monitoring 
a) Monitoring kegiatan yang sedang berjalan 
b) Evaluasi yang terpisah 
c) Tindak lanjut atas temuan audit 

sumber :http://rizfamoslem.blogspot.com/2012/11/elemen-elemen-struktur-pengendalian.html