Senin, 05 Mei 2014

ALOKASI DANA BANK ( MANAJEMEN AKTIVA)

Manajemen Aktiva & penempatan/Alokasi


Manajemen Aktiva & penempatan/Alokasi Bank
            Menurut buku “STRATEGI MANAGEMENT BISNIS PERBANKAN” pengarang komarrudin sastradipura penerbit kappa-sigma bandung tahun 2004 menerangkan materi manajemen bank berupa:
1. Arti dan Faktor Yang Mempengaruhi Strategi Manajemen Aktiva Bank
            Strategi dan aktivitas manajemen operasional sebuah bank terlihat dalam neraca dan perubahan neraca. Sisi passiva menunjukkan strategi dan kegiatan manajemen yang berkaitan dengan sumber pengumpulan dana, sementara sisi aktiva menunjukkan strategi dan kegiatan manajemen yang berkaitan dengan tempat pengumpulan dana. Sisi pengumpulan dana (pasiva) biasanya meliputi pengumpulan dana yang diperoleh daro modal dasar, deposito, giro dan tabungan. Tujuan manajemen perbankan adalah memberikan kredit jangka -pendek atau jangka- panjang. Untuk tujuan itu, pasivanya merupakan sebuah alat. Sisi penggunaan dana(aktiva) meliputi kas, rekening pada bank sentral, pinjaman jangka- pendek dan jngka- panjang, dan aktiv tetap.
            Manajemen aktiva bank ialah manajemen yang berhubungan dengan alokasi dana ke dalam kemungkinan investasi. Alokasi dana ke dalm investasi perlu direncanakan, diorganisasi, diarahkan, dan diawasi agar tujuannya dapat tecapai.
Pengelompokkan aktina dilihati dari sifatnya terbadi menjadi dua, yaitu:
1. Aktiva Tidak Produktif
            Meliputi (1) alat-alat likuid dan giro bnk pada bank-bank laindan (2) aktiv tetap dan inventaris. Disebut “aktiva tidak produktif” karena aktiva ini tidak menghasilkan laba atau rugi.
2. Aktiva Poduktif
            Meliputi (1) kredit jangka pendek dn kredit jangka panjang; (2) deposito pada bank lain; (3) uang kol(call money); (4) surat-surat berharga; (5) penempatan dana pada bank lain di dalam dan diluar negari; dan (6) penyertaan modal
jenis-Jenis Aktiva Bank
            Aktiva dalam arti umum merupakan pos uang dipunyai oelh perseorangan yng memiliki nila moneter. Aktiva dalam arti umum tersbut adalah:
1. Barang-barang yang cukup untuk memenuhi uatnga dan warisan seorang pewaris.
2. Semua milik seseorang atau suatu perusahaan yang dipergunakan untuk menanggung utang       yang ada.
3. Semua pos dalam neraca suatu perusahaan yang menunjukkan seluruh harta milik seseorang,     organisasi.
Aktiva bisnis perbankan mempunyai karakteristik sebagai berikut:
1. Bahwa aktiv itu mempunyai peluang untuk meraih manfaat ekonomi di wktu yang akan            dating.
2. Bahwa perubahan aktiva itu menjadi indicator utnuk manajemen pengawasan
3. Bahwa aktiva tersebut merupakan produk dri transaksi – tramsaksi sebelumnya.
  1. Aktiva Kas
            Merupakan salah satu perkiraan aktiva dalm nerac yng diwakili oleh uang kertas dan logam, perintah bayar dan cek yang dapat dinegoisasikan, dam saldo bank. Aktiva kas meliputi semua uang yang beredar ditambah dengan alat-alat berupa bukti tertulis mengenai utang yang secara bebas dapat dipindahtangankan dengan penyerahan.aktiva inim merupakan harta paling cair, tidak memberikan hasil, dan semata-matauntuk tujuan operasional agar bisnis perbankan itu berjalan dengan mulus.
            Bank yng diwajibkan oleh peraturan untuk memiliki sejumlah saldo, yang disebut”saldo kerja” dalam bentuk uang dengan rasio tertentu terhadap titiopan yang ada pada bank tersbut. Secara berurutan, tujuan saldo kerja adalah :
  1. Menjaga Likuiditas. Primer, saldo kerja ditujukan untuk menjaga penarikan dan oleh para penyimpan dan menjaga likuiditas.
  2. Memberikan Pinjaman. Sekunder, saldo kerja di tujukan untuk memberikan pinjaman dalam batas-batas pertauran yang ditetapkan oleh UU perbankan.
  3. Menyediakan Biaya Operasional. Tercier, saldo kerja ditujukan untuk biaya opersional agar kewajiban bnk dapat dipenuhi tanpa hambatan.
Jenis-jenis aktiva kas yang dimiliki oleh sebuah bisnis bank komersial meliputi:
  1. Saldo pada bank sentral. Saldo pada bank sentral itu untuk: (a) memenuhi peraturan, (b) menjaga likuiditas bank yang bersangkutan; (c) jaminan kliring.
  2. Saldo pada bank lain. Utang-piutang antar bank dapat diselesaikan dengannkliring. Oleh sebab itu, saldo rekening Koran (R/K) pada bank lain merupakan aktiva kas.
  3. Kas dalam prosese penagihan. Kas dalam perjalanan yang akan tiba dianggap sebagai salah satu harta yng paling cair. Karena itu dikelompokkan sebagai “aktiv kas”.
  4. Kas dalam “ruang besi”. Adalah saldo kas yang ada dalm kamar besi suatu bank. Kas dalam ruang besi meliputi semua saldo kas yang tersimpan dalam kamar besi. Gunannya untuk memelihara likuiditas, bukan rentabilitas
2.                  Investasi Sekuritas
            Merupakan harta bank meliputi surat-surat berharga. Sekuritas ini merupakan alat investasi bagi abnk yang bersangkutan. Jenis-jenis yang menjadi aktiva bisnis perbankan berupa surat-surat berharga yang dimiliki oleh bank meliputi:
  1. Investasi dalam sekuritas pemerintah.termasuk saham dan obligasi yang diterbitkan oleh pemerintah. Sekuritas pemerintah dapat diperoleh Dario bursa efek.
  2. Investasi dalam sekuritas bank lain. Termasuk saham dan obligasi Perseroan tersebut. Sekuritas ini dapat diperoleh dari buraa efek.
            Secara taktis, tujuan investasi sekuritas yang dilakukan oleh bisnis perbankan secara berturut-turut seperti berikut:
1. Mempertahankan likuiditas. Primer, investasi sekuritas ditujukan unutk mempertahankan           likuiditas, umunya apabila dana dalam aktiva ks tidak mencukupi untuk menutup         kewajiban bank.
2. Meraih pendapatan. Sekunder, investasi sekuritas ditujukan unutk memperoleh pendapatan.
3.                  Pinjaman
            Merupakan sejumlah uang yang diberikan kepad nasabah-debitur yang akan mengembalikannya pada waktu tertentu di kemudian hari. Biasanya, sebagai tambahan atas perjanjian pun akan memberikan pembayaran atas penggunaan harta, yang dinamakan”bunga”. Adapun dokumentasio pemberian janji ini disebut”surat promes” bilamana harta itu berupa uang tunai.
Pinjaman yang diberkan bank kepada nasabahnya mungkin dalam bentuk:
  1. Pinjaman jangka-pendek diberkan kepada nasabah-debitur tidak lebih dari astu tahun. Bank yang memberikan pinjaman ini ialah bank yang memasuki “pasar uang”. Pasar uang adalah pasar untuk instrument utang jangka-pendek, termasuk sertifikat deposito yang dapat dinegoisasikan, aksep bank, surat utang jangka-pendek.
  2. Pinjaman jangka-panjang. Diberikan untuk waktu lebih dari satu tahun. Bisnis bank yang memberikan pinjaman jangka-panjang adalah bisnis bank yang ikut mengadakan transaksi dalam”pasar modal”.pasar modal adalah pasar yang menjadi tempat modal diperdagangkan, mencakup pula penempatan pribadi sumber-sumber utang dn ekuitas dan juga pasar dan bursa terorganisasi.
Kredit yang diciptakan oleh perbankan bisnis dalam bentuk, yaitu:
1.   Kredit Komersial. Biasanya kredit komersial, diantaranya dibuktikan dengan surat promes, cek, wesel dan aksep. Kredit ini digunakan unuk melaksanakan operasi kehidupan bisnis sehari-hari.
2.   Kredit Financial. Kredit ini diberikan dengan anggapan bahwa dana yang disumbangkan oleh bisnis perbankan kepada nasabah-debitur akan digunakan untuk pemanfaatan yang relative permanent.
4.                  Aktiva Tetap
            Berupa aktiva yang diperoleh dengan tujuan untuk penggunaan jangka-panjang, bukan untuk dijual kembali dalam sekali putaran produksi jasa. Artinya, aktiva tetap meruapakan aktiva ynag dipergunakan bisnis perbankan bukan untuk dikonsumsi menjadi uang tunai selam suatu periode tertentu.
Aktiva tetap yang dimiliki oleh bisnis perbankan dapat dibedakan ke dalam:
  1. aktiva permanent. Merupakan aktiva bisnis perbankan yang antara lain meliputi tanah yang merupakan aktiva yang selalu ada, artinya tidak rusak secara fisik karena digunakan untuk temapt gedung berdiri.
  2. aktiva yang secara fisik nilainya turun. Merupakan aktiva bisnis perbankan yang nilainya turun secara fisik, keran aitu perlu didepresiasikan pada suatu periode waktu yang direncanakan
Manajemen Bank : Alokasi Dana Bank
APendekatan Lokasi Dana
            Cara penempatan (alokasi) dana oleh suatu bank umum dengan mempertimbangkan sumber dan yang diperolehnya terdir atas dua pendekatan yang digunakan, yaitu :
a.  Pool of funds approach adalah penempatan (alokasi) dana bank dengan tidak memperhatikan   hal-hal yang berkaitan dengan sumber dana, seperti sifat, jangka waktu, dan tingkat harga         perolehannya.
b.  Asset Allocation Approach adalah penempatan dana ke berbgai aktiva dengan mencocokan     masing-masing sumber dana tersebut
B. Jenis-Jenis  Alokasi Dana Bank
1. Primary Reserve (Cadangan Primer) adalah dana dalam kas dan saldo rekening Koran         Bank pada Bank Indonesia dan Bank-Bank lainnya, serta warkat-warkat dalam proses          penagihan, komponen ini sering disebut sebagai alat-alat likuid.
Tujuan dari Primary Reserve :
            Untuk memenuhi ketentuan yang ditetapkan Bank Indonesia yaitu likuiditas wajib minimum (giro wajib minimum), keperluan operasi bank, semua penarikan simpanan, dan permintaan pencairan kredit dan nasabah, penyelesaian kliring antar bank dan kewajiban-kewajiban bank lainnya yang harus segera di bayar.
2. Secondary Reserve (Cadangan Sekunder) adalah penempatan dana-dana ke dalam non        cash liquid asset (asset likuid yang bukan kas) yang dapat memberikan pendapatan   kepada             bank dan mudah diperjualbelikan seperti, Surat berharga tersebut antara lain :
  • Surat berharga pasar uang (SBPU)
  • Sertifikat Bank Indonesia
  • Surat berharga jangka pendek lainnya
  • Surat Utang Negara
Tujuan Cadangan Sekunder :
a.  Memenuhi kebutuhan likuiditas yang bersifat jangka pendek.
b. Memenuhi kebutuhan likuiditas yang segera harus dipenuhi dan kebuthan-kebutuhan lainnya                   yang sebelumnya tidak diperkirakan .
c.  Sebagai tambahan apabila cadangan primer tidak mencukupi.
d.  Memenuhi kebutuhan likuiditas jangka pendek yang tidak diperkirakan.
3. Loan Portofolio (kredit) adalah penyaluran kredit, bank baru dapat menentukan besarnya       volume kredit yang akan diberikan setela bank mencucupi primary reserve serta kebutuha          secondary reserve
            Portofolio Investment adalah investasi berupa penannaman dalam bentuk surat-surat berharga jangka panjang atau surat-surat berharga yang berlikuiditas tinggi, contoh obligasi.
Faktor-faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan penanaman dana dalam bentuk portofolio investment adalah :
  1. Tingkat bunga (untuk jenis obligasi)
  2. Capital gain yang mungkin bisa diraih (untuk jenis saham)
  3. Kualitas atau keamanan (terutama untuk jenis saham)
  4. Mudah diperjualbelikan
  5. Jangka waktu jatuh tempo
  6. Pajak yang harus dibayar
  7. Diversifikasi (kangan ditanam pada satu jenis portofolio)
  8. Ekspektasi (harapan akan keuntungan di masa mendatang)
4. Fixed Assets adalah penanaman dalam bentuk aktiva tetap (fixed asset) seperti pembelian                    tanah, pembangunan gedung kantor bank, perlatan operasional bank.
C. Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
            Alokasi dana menurut sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva-aktiva yang tidak memberikan hasil.
            Aktiva Produktif (earning assets) adalah semua aktiva dalam rupiah dan valuta asing yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh Penghasilan sesuai dengan fungsinya Komponen Aktiva Produktif terdiri atas :
  1. Kredit yang diberikan
  2. Penempatan dana pada bank lain (deposito berjangka, call money)
  3. Surat-surat berharga (SBI, SBPU)
  4. Prnyertaan modal
Penanamana Dana Dalam Aktiva Tidak Produktif
            Adalah penanaman dana bank ke dalam aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank.  Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak produktif ini terdiri atas:
  1. Alat-alat likuid (kas, giro pada BankIndonesia, Giro pada bank-bank lain, warkat dalam proses penagihan.
  2. Aktiva tetap dan inventaris (tanah, gedung, computer, ATM, facsimile)
  3. Manajemen Penggunaan Dana Bank
  4. Bagi bank bagi manajemen dana bank adalah bagaimana memilih dan mengelola sumber dana yang tersedia. Bagi bank pengelola sumber dana dari masyarakat luas, terutama dalam bentuk simpanan giro, tabungan dan deposito sangatlah penting. Dalam penglolaan sumber dana di mulai dari pencarian akan kebutuhan dana, kemudian pelaksanaan pencarian sumber dana yang tersedia. Pengelolaan sumber dana kini di kenal dengan nama manajemen dana bank. Dengan kata lain pengertian manajemen dana bank adalah suatu kegiatan perncanaan, pelaksanaan dan pengendalian terhadap penghimpuan dana yang yang ada di masyarakat.
  5. Alokasi Dana Menurut Sifat Aktiva
    Menurut Lukman Dendawijaya alokasi dana berdasarkan sifat aktiva adalah pengalokasian dana bank ke dalam bentuk-bentuk aktiva, baik aktiva yang dapat memberikan hasil (income) maupun aktiva yang tidak memberikan hasil.
  6. Alokasi Dana Bank Dana yang diperoleh sebuah bisnis perbankan perlu dialokasikan dengan tepat. Untuk itu diperlukan suatu kebijakan alokasi aktiva. Alokasi aktiva merupakan pendistribusian dana investasi yang didasarkan pada fungsi dan kegunaan diantara berbagai kategori aktiva, termasuk ekuivalen kas, saham, investasi pendapatan tetap, dan aktiva berwujud lainnya. Alokasi aktiva akan berdampak baik pada resiko maupun laba. Alokasi aktiva merupakan konsep sentral dalam perencanaan keuangan bagi manajemen investasi bisnis perbankan, kebijakan alokasi aktiva perlu mengindahkan tingkat likuiditas, tetapi tidak mengabaikan tingkat rentabilitas. Untuk itu dana yang diperoleh dialokasikan ke dalam cadangan primer, cadangan sekunder, kredit, dan investasi dalam perbandingan yang tepat sesuai dengan perubahan-perubahan.
  7. Aktiva Produktif (Earning Assets) yaitu semua aktiva yang dimiliki bank dengan maksud untuk memperoleh penghasilan sesuai dengan fungsinya. Pengelolaan dana dalam aktiva produktif merupakan sumber pendapatan bank yang digunakan untuk membiayai keseluruhan biaya operasional bank, termasuk biaya bunga, biaya tenaga kerja, dan biaya operasional lainnya. Komponen aktiva produktif terdiri dari :
a)      Kredit yang diberikan adalah semua realisasi kredit dalam rupiah dan valuta asing yang diberikan oleh bank termasuk kantornya di luar negeri, kepada pihak ketiga bukan bank, baik di dalam maupun di luar negeri.
b)      Penempatan dana pada bank lain. Penempatan dana pada bank lain dapat berupa deposito berjangka pada bank lain, call money, pinjaman uang biasa berjangka menengah dan panjang, surat berharga dalam pasar uang.
c)      Surat-surat berharga. Penempatan dana dalam surat berharga sebagai aktiva produktif meliputi :
·         Surat-surat berharga jangka pendek yang digunakan sebagai cadangan sekunder.
·         Surat-surat berharga jangka panjang yang dimaksudkan untuk mempertinggi profitabilitas bank.Penanaman dana dalam surat berharga tersebut antara lain meliputi Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), wesel dan promes yang di-endors bank lain, Revolving Underwriting Facilities (RUF), aksep atau promes dalam rangka call money, kertas perbendaharaan atas beban negara, berbagai macam obligasi, dan saham yang terdaftar pada bursa efek.
d)     Penyertaan modal. Alokasi dana bank dalam bentuk penyertaan modal adalah penanaman dana bank dalam bentuk saham secara langsung pada bank lain atau lembaga keuangan lain yang berkedudukan di dalam dan di luar negeri. Di samping itu, dapat juga berbentuk penyertaan saham dalam suatu perusahaan nasabah asalkan dalam rangka penyelamatan kredit (rescue operation).
8.     Aktiva Tidak Produktif (Nonearning Assets) adalah yaitu penanaman dana bank ke dalam     aktiva yang tidak memberikan hasil bagi bank. Komponen dana dalam bentuk aktiva tidak     produktif terdiri atas:
a)      Alat-alat likuid.
Alat likuid atau cash asset adalah aktiva yang dapat dipergunakan setiap saat untuk memenuhi kebutuhan likuiditas bank. Aktiva ini merupakan aktiva yang paling likuid dari keseluruhan aktiva bank. Komponen alat likuid menurut ketentuan Bank Indonesia terdiri atas uang kas yang ada pada bank dan saldo rekening giro pada Bank Indonesia. Sejak deregulasi 1 juni 1983, saldo giro pada BI tidak diberikan jasa giro.
b)      Aktiva tetap dan inventaris.Aktiva tetap yang dimiliki bank dapat berbentuk tanah, gedung kantor (baik kantor pusat maupun cabang-cabang), peralatan kantor seperti komputer, facsimile, ATM, peralatan promosi, dan lain-lain.
9.     Penggunaan dana bank
        Cadangan Likuiditas
        Cadangan Primer: Untuk memenuhi kewajiban likuiditas minimum
        Cadangan Sekunder: Untuk memenuhi kebutuhan likuiditas kurang dari 1 tahun      Penyaluran Kredit. Pemberian pinjaman kepada nasabah yang memenuhi ketentuan       kebijakan perkreditan Invesments. Penanaman dalam surat berharga jangka panjang guna     memaksimalkan pendapatan bank
10.  Faktor yang perlu diperhatikan dalam melakukan investment adalah:
            Tingkat bunga / capital gain
            Kualitas (keamanan)
            Mudah diperjual belikan
            Jangka waktu jatuh tempo
            Pajak
            Diversifikasi
11.  Penggunaan dana menurut sifat aktiva
            Aktiva Produktif seperti: Kredit, Penempatan di bank lain, Surat berharga, PenyertaanAktiva Tidak Produktif: seperti Alat likuid, Aktiva
12.  Kualitas aktiva produktif ditentukan oleh:
            Ketepatan pembayaran bungan dan pokok pinjaman.
            Tingkat kemungkinan diterimanya kembali dana yang ditanamkan untuk surat berharga
13.  Penggolongan kualitas kredit sesuai ketentuan Bank Indonesia:
            Pass (Lancar)
            Special Mention (Dalam Perhatian Khusus)
            Substandard (Kurang Lancar)
            Doubtful (Diragukan)
            Loss (Macet)
14.  Kualitas Surat Berharga:
            Pass (Lancar)
            Loss (Macet)
15.  Cadangan Bank Untuk mempertahankan likuiditasnya manajemen bisnis perbankan membentuk cadangan. Dilihat dari strategi untuk mempertahankan likuiditas, cadangan dalam perbankan dapat dibedakan dalam cadangan primer dan cadangan sekunder. Cash reserve adalah dana cadangan yang berbentuk tunai dan digunakan untuk menjaga keselamatan bank, baik jangka panjang maupun jangka pendek. Penguasaan cash reserve merupakan bagian penting dari tugas manajemen likuiditas karena akan sangat menentukan apakah bank tersebut dapat merebut kepercayaan masyarakat atau tidak. Banyak kesuksesan bank terjadi karena keberhasilan mengelola secara baik dana cadangan tunai ini.
16.  Jenis-Jenis Cadangan Bank
Cadangan Primer (Primary Reserve). Primary reserve diperlukan untuk memenuhi permintaan efektif dari para nasabah yang muncul secara tiba-tiba. Bahasa teknis perbankan dalam mewujudkan primary reserve ini adalah alat-alat yang dikuasai dan tercermin pada pos-pos aktiva, berupa : saldo kas dan saldo rekening pada Bank Indonesia. Cadangan primer merupakan garis pertahanan pertama sebuah bank jika para deposan menarik dana mereka. Cadangan Sekunder. Digunakan untuk memenuhi kebutuhan likuiditas yang jangka waktunya kurang dari satu tahun yang sekaligus dimanfaatkan untuk mencari laba. Cadangan sekunder merupakan pinjaman dan sekuritas yang dapat dikonversikan ke dalam uang tunai tanpa kerugian yang serius. Sertifikat Bank Indonesia (SBI), Surat Berharga Pasar Uang (SBPU), Sertifikat Deposito, dan Surat Dagang adalah beberapa instrumen yang termasuk dalam cadangan sekunder. Cadangan sekunder tidak semata-mata sebagai penyangga cadangan utama, tetapi juga sebagai dana yang lincah bergerak dan ditanam dalam bentuk investasi jangka pendek dengan sifat-sifat yang tetap current.
17.  Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Cadangan Bank
Setiap manajemen bisnis perbankan harus memelihara rasio aktiva-cadangan (reserve-assets ratio) atau rasio likuiditas (liquidity ratio), yaitu bagian dari aktiva keseluruhan suatu bank komersial yang perlu dipertahankan dalam bentuk aktiva lancar agar dapat memenuhi penarikan uang sehari-hari oleh para nasabah dan kewajiban-kewajiban keuangan lainnya. Setiap strategi manajemen keuangan perbankan, khususnya yang berkaitan dengan upaya bertahan dalam persaingan, perlu selalu mempertimbangkan dan memproyeksikan kebutuhan yang optimum akan cadangan primer dan cadangan sekunder. Dalam hal seperti inilah strategi manajemen likuiditas memerlukan perencanaan keuangan baik arus masuk maupun arus keluar yang mampu mengantisipasi setiap perubahan di waktu yang akan datang.
18.  Cash Ratio
Rasio ini menunjukkan posisi kas yang dapat menutupi hutang lancar. Rasio ini adalah rasio yang paling likuid. Semakin tinggi rasio ini semakin tinggi pula kemampuan likuiditas bank yang bersangkutan, namun dalam praktek akan mempengaruhi profitabilitasnya. Menurut ketentuan Bank Indonesia, alat likuid terdiri atas uang kas ditambah dengan rekening giro bank bersangkutan yang disimpan pada Bank Indonesia. Komponen-komponen alat likuid untuk semua jenis bank adalah sama, yaitu : Saldo Kas dan Saldo Rekening pada Bank Indonesia. Sedangkan komponen-komponen kewajiban segera dapat ditagih atau segera harus dibayar adalah : Giro, Deposito, Tabungan, dan Kewajiban jangka pendek lainnya.
19.  Penempatan Dana Bank
Kegiatan ini adalah kegiatan yang dilakukan bank dimana dana yang diperoleh didapat dari dana yang dihimpun dari masyarakat. Kredit yang diberikan dan suku bunga dapat ditentukan sendiri oleh nasabah. Menurut UU Perbankan No. 10 Tahun 1998, Kredit adalah: “penyediaan uang atau tagihan yang dapat dipersamakan dengan itu, berdasarkan persetujuan atau kesepakatan pinjam meminjam anata bank dengan pihak lain yangmewajibkan pihak peminjam melunasi utangnya setelah jangka waktu tertentu denganpemberian bunga”.
20.  Sebelum memberikan kredit biasanya bank menilai terlebih dahulu kepada orang yang meminjam dana tersebut, agar dana yang diberikan bisa aman. Penilaiannya tersebut dilihat dari: Latar belakang nasabah tersebut, Prospek usahannya dan Jaminan yang diberikan
21.  Unsur-unsur yang terdapat ketika memberikan kredit:
Kepercayaan: Dimana Bank dapat mempercayai nasabah dapat memebayar dana yang telah dipinjamkan oleh bank kepada nasabah Kesepakatan: merupakan perjanjian antara pihak debitur dengan pihak kreditur yang dituangkan dalam suatu surat perjanjian, biasanya surat perjanjian itu dibuat sebelum nasabah mendaptkan dana dan terdapat beberapa syarat yang harus diajukan kepada Bank. Jangka Waktu: Untuk menentukan jangka waktu kredit yang akan dilakukan oleh nasabah.
Resiko: Suatu tenggang waktu pengembalian akan menyebabkan resiko
tidak tertagih. Semakin lama jangka waktunya semakin besar resikonya. Untuk itu bank sebaiknya sebisa mungkin untuk dapat menghindari resiko-resiko yang dapat membuat bank menjadi tidak mendapatkan keuntungan. Balas jasa: Merupakan keuntungan atas pemberian kredit dan jasa tersebut yang kita kenal dengan bunga/ bagi hasil.


sumber :http://shandyb.blogspot.sg/2013/05/manajemen-aktiva-penempatanalokasi.html

Manajemen Sumber dana Bank (manajemen pasiva)

Manajemen Sumber Dana Bank (Manajemen Pasiva Bank)

Manajemen Sumber Dana Bank (Manajemen Pasiva Bank)
Manajemen Pasiva adalah Suatu proses dimana bank berusaha mengembangkan sumber-sumber dana yang non tradisional melalui pinjaman di pasar uang atau dengan menerbitkan instrumen utang untuk digunakan secara menguntungkan terutama untuk memenuhi permintaan kredit. Pendekatan manajemen pasiva dalam perbankan dewasa ini adalah berkaitan erat dengan sisi penggunaannya di sisi assets, jadi tidak dapat dipisahkan antara bagaimana mendapatkan dana dari pihak ketiga dan kemudian mengoptimalkan dana yang dihimpun tersebut untuk mendapatkan keuntungan bagi bank.
Sisi passiva dapat dikelompokkan menjadi tiga bagian utama, yaitu : dana pihak pertama yang bersal dari pemilik dan laba bank, dana pihak kedua yang dapt diperoleh melalui pasar uang serta dana pihak ketiga yaitu dana yang bersal dari masyarakat berupa giro, tabungan, deposito berjangka, sertifikat deposito, setoran jaminan serta kewajiban lainnya yang segera dibayar.
# Gambaran Umum Kegiatan Usaha Bank
* Menghimpin Dana (Funding)
Kegiatan ini merupakan kegiatan membeli dana dari masyarakat dengan menawarkan berbagai jenis simpanan
* Menyalurkan Dana (Leanding)
Kegiatan ini merupakan kegiatan menjual dana yang berhasil dihimpun dari masyarakat melalui pemberian pinjaman (kredit)
* Memberikan Jasa-Jasa Lain (Service)
Kegiatan penunjang untuk mendukung kelancaran kegiatan.
# Pengertian Dan Sifat Dana Bank
Dana Bank adalah Sejumlah uang yang dimiliki dan dikuasai bank dalam kegiatan operasionalnya.
# Sifat Dari Sumber Dana
* Loanable funds
Dana tersebut dapat disalurkan lagi dalam bentuk kredit atau surat berharga.
* Unloanable funds
Dana yang hamya bias digunakan sebagai primary reserve.
* Equity funds
Dana yang dapat dialokasikan terhadap aktiva tetap.
# Sumber Dana Bank :
* Dana Intern adalah Dana yang bersumber dari dalam bank.
Contoh: modal inti ,, Modal pelengkap
* Dana Ektern adalah dana yang berasal dari masyarakat luas.
Contoh: Giro ,, Tabungan(Saving deposit) ,, Deposito
* Dana yang bersumber dari lembaga lainnya.
Contoh: Pinjaman antar bank Pinjaman dari bank-bank luar negeri.
# Komponen Umum Manajemen Sumber Dana Bank
* Giro adalah suatu istilah perbankan untuk suatu cara pembayaran yang hampir merupakan kebalikan dari sistem cek. Suatu cek diberikan kepada pihak penerima pembayaran (payee) yang menyimpannya di bank mereka, sedangkan giro diberikan oleh pihak pembayar (payer) ke banknya, yang selanjutnya akan mentransfer dana kepada bank pihak penerima, langsung ke akun mereka.
Perbedaan tersebut termasuk jenis perbedaan sistem ‘dorong dan tarik’ (push and pull). Suatu cek adalah transaksi ‘tarik’: menunjukkan cek akan menyebabkan bank penerima pembayaran mencari dana ke bank sang pembayar yang jika tersedia akan menarik uang tersebut. Jika tidak tersedia, cek akan “terpental” dan dikembalikan dengan pesan bahwa dana tak mencukupi. Sebaliknya, giro adalah transaksi ‘dorong’: pembayar memerintahkan banknya untuk mengambil dana dari akun yang ada dan mengirimkannya ke bank penerima pembayaran sehingga penerima pembayaran dapat mengambil uang tersebut. Karenanya, suatu giro tidak dapat “terpental”, karena bank hanya akan memproses perintah jika pihak pembayar memiliki daya yang cukup untuk melakukan pembayaran tersebut. Namun ini juga berarti pihak pembayar tidak mendapatkan keuntungan dari “float”.
# Definisi utang menurut FASB, concepts No. 3 adalah:
Pengorbanan manfaat ekonomi di masa yang akan datang yang mungkin terjadi akibat kewajiban suatu badan usaha pada masa kini untuk mentransfer aktiva atau menyediakan jasa pada badan usaha lain di masa yang akan datang sebagai akibat transaksi atau kejadian di masa lalu.
* Utang Dikelompokkan Menjadi Dua, Yaitu:
1. utang jangka pendek
2. utang jangka panjang
Pengelompokkan utang didasarkan pada jangka waktu pembayaran utang. Namun siklus usaha perusahaan berbeda-beda, batasan yang digunakan berubah (Baridwan, 2000):
* Utang Jangka Panjang
Hutang jangka panjang adalah kewajiban kepada pihak tertentu yang harus dilunasi dalam jangka waktu lebih dari satu perioda akuntansi (1 th) dihitung dari tanggal pembuatan neraca per 31 Desember. Pembayaran dilakukan dengan kas namun dapat diganti dengan asset tertentu. Dalam operasional normal perusahaan, rekening hutang jangka panjang tidak pernah dikenai oleh transaksi pengeluaran kas. Pada akhir perioda akuntansi bagian tertentu dari hutang jangka panjang berubah menjadi hutang jangka pendek. Untuk itu harus dilakukan penyesuaian untuk memindahkan bagian hutang jangka panjang yang jatuh tempo menjadi hutang jangka pendek.
* Timbulnya Hutang Jangka Panjang
Saat skala operasional perusahaan berkembang atau dalam membangun suatu perusahaan dibutuhkan sejumlah dana. Dana yang diperlukan untuk Investasi dalam aktiva tetap yang akan memberikan manfa’at dalam jangka panjang sebaiknya diperoleh dari hutang jangka panjang atau dengan menambah modal. Dalam hal ini perusahaan memiliki dua pilihan yaitu menarik hutang jangka panjang misalnya obligasi atau menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
Ada beberapa kelebihan menarik hutang jangka panjang melalui obligasi dibanding menambah modal sendiri dengan mengeluarkan saham.
1. Keuntungan menarik obligasi
Pemegang obligasi tidak mempunyai hak suara dalam kebijakan perusahaan sehingga tidak mempengaruhi manajemen.
2. Bunga obligasi mungkin lebih rendah dibanding deviden yang harus dibayarkan kepada pemegang saham.
3. Bunga merupakan biaya yang dibebankan pada perusahaan yang dapat mengurangi kewajiban pajak sedangkan deviden adalah pembagian laba yang tidak dapat dibebankan sebagai biaya.
Sebaliknya juga terdapat hal yang kurang menguntungkan antara lain :
1. Bunga obligasi adalah beban tetap baik dalam keadaan perusahaan mendapat laba atau mengalami kerugian
2. Jika perusahaan tidak mampu membayar obligasi yang jatuh tempo, pemegang obligasi tetap mempunyai hak untuk menuntut pengembalian obligasi sedangkan pemegang saham tidak mempunyai hak demikian karena pemegang saham adalah pemilik perusahaan yang turut bertanggung jawab menanggung resiko kerugian perusagaan.
* Jenis Hutang Jangka Panjang
Secara garis besar hutang jangka panjang digolongkan pada dua golongan yaitu :
1. Hutang Hipotik : Hutang yang timbul berkaitan dengan perolehan dana dari pinjaman yang dijaminkan dengan harta tetap. Dalam penjanjian disebutkan harta peminjam yang dijadikan jaminan berupa tanah atau gedung. Jika peminjam tidak melunasi pada waktunya, pemberi pinjaman dapat menjual jaminan tersebut yang kemudian diperhitungkan dengan hutang.
2. Hutang Obligasi : Hutang yang timbul berkaitan dengan dana yang diperoleh melalui pengeluaran surat-surat obligasi. Pembeli obligasi disebut pemegang obligasi. Dalam surat obligasi dicantumkan nilai nominal obligasi, bunga pertahun, tanggal pelunasan obligasi dan ketentuan lain sesuai jenis obligasi tersebut.
* utang jangka pendek
Suatu kewajiban akan dikelompokkan sebagai utang jangka pendek apabila pelunasannya akan dilakukan dengan menggunakan sumber-sumber aktiva lancar atau dengan menimbulkan utang jangka pendek yang baru.
* Utang Jangka Pendek Yang Sudah Pasti
Utang jangka pendek dikatakan sudah pasti bila memenuhi dua syarat:
1. Kewajiban untuk membayar sudah pasti, artinya sudah terjadi transaksi yang menimbulkan kewajiban membayar
2. Jumlah yang harus dibayar sudah pasti.
* Yang termasuk utang jangka pendek adalah
1. Utang dagang dan utang wesel
2. Utang jangka panjang yang jatuh tempo dalam periode itu
3. Utang dividen
4. Uang muka dan jaminan yang dapat diminta kembali
5. Dana yang dikumpulkan untuk pihak ketiga
6. Utang biaya
7. Utang bonus
8. Utang gaji dan upah
9. Pendapatan yang diterima dimuka
* UTANG DAGANG & UTANG WESEL
• Timbul dari pembelian barang atau jasa dan dari pinjaman jangka pendek
• Pencatatan utang memperhitungkan barang yang dibeli yang masih dalam perjalanan dengan mempertimbangkan syarat pengirimannya
* Modal
Modal memiliki banyak arti yang berhubungan dalam ekonomi, finansial, dan akunting.
Dalam finansial dan akunting, modal biasanya menunjuk kepada kekayaan finansial, terutama dalam penggunaan awal atau menjaga kelanjutan bisnis. Awalnya, dianggap bahwa modal lainnya, misal modal fisik, dapat dicapai dengan uang atau modal finansial. Jadi di bawah kata “modal” berarti cara produksi.
* Tabungan
Tabungan adalah simpanan uang di Bank yang penarikannya hanya dapat dilakukan menurut syarat
tertentu. Umumnya bank akan memberikan buku tabungan yang berisi informasi seluruh transaksi yang Anda lakukan dan kartu ATM lengkap dengan nomor pribadi (PIN).

Selasa, 18 Maret 2014

BANK INDONESIA DAN FUNGSI MENURUT UUD

2.Bank Indonesia
2.1  Fungsi bank Indonesia dalam lalu lintas keuangan.
2.1.1    Mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran
      
       Sesuai dengan Undang- Undang No. 23 Tahun 1999 tentang Bank Indonesia, salah satu tugas Bank Indonesia adalah mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran. Di bidang sistem pembayaran Bank Indonesia merupakan satu-satunya lembaga yang berwenang untuk mengeluarkan dan mengedarkan uang rupiah serta mencabut, menarik dan memusnahkan uang dari peredaran. Disisi lain dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran Bank Indonesia berwenang melaksanakan, memberi persetujuan dan perizinan atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran seperti sistem transfer dana baik yang bersifat real time, sistem kliring maupun sistem pembayaran lainnya misalnya sistem pembayaran berbasis kartu.
       Untuk mewujudkan suatu sistem pembayaran yang efisien, cepat, aman dan handal, Bank Indonesia secara terus menerus melakukan pengembangan sesuai dengan acuan yang ditetapkan yaitu Blue Print Sistem Pembayaran Nasional. Pengembangan tersebut direalisasikan dalam bentuk kebijakan dan ketentuan yang diarahkan pada pengurangan risiko pembayaran antar bank dan peningkatan efisiensi pelayanan jasa sistem pembayaran.
       Pada sistem pembayaran non tunai, saat ini penyediaan layanan jasa pembayaran sebagian besar dilakukan oleh perbankan baik melalui rekening bank di Bank Indonesia, hubungan bilateral antar bank maupun melalui jaringan internal bank yang dimilikinya. Layanan pembayaran dana antar nasabah tersebut biasanya dilakukan melalui transfer elektronik, sistem kliring maupun melalui sistem Bank Indonesia Real Time Gross Settlement (BI-RTGS). Dari sisi piranti pembayaran, secara historis sistem pembayaran non tunai di Indonesia didominasi oleh piranti pembayaran berbasis warkat, namun dalam perkembangannya piranti elektronik mulai banyak berperan terutama sejak dioperasikannya sistem BI-RTGS pada bulan November untuk penyelesaian transaksi bernilai besar atau urgent. 
     
 Sementara itu dalam kaitannya dengan pengawasan sistem pembayaran, Bank Indonesia memiliki tanggung jawab agar masyarakat luas dapat memperoleh jasa sistem pembayaran yang efisien, cepat, tepat dan aman. Fungsi pengawasan sistem pembayaran ini selain berwenang untuk memberikan izin operasional terhadap pihak yang menyelenggarakan kegiatan di bidang sistem pembayaran juga berwenang untuk melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan sistem pembayaran baik yang dilakukan oleh Bank Indonesia maupun pihak lain di luar Bank Indonesia.
        Dengan menerapkan system pembayaran yang lancar dan aman merupakan salah satu prasayarat dalam keberhasilan pencapaian  tujuan kebijakan moneter. Sehubungan dengan hal tersebut Bank Indonesia mengatur dan menjaga kelancaran system pembayaran melalui system kewenangan dalam  menetapkan penggunaaan alat pembayaran dan mengatur penyelenggaraan jasa system pembayaran.
2.2  Fungsi bank Indonesia dalam lalu lintas Moneter.
2.2.1  Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
     Dalam hal ini, Sebagai otoritas moneter, Bank Indonesia menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Arah kebijakan didasarkan pada sasaran laju inflasi yang ingin dicapai dengan memperhatikan berbagai sasaran ekonomi makro lainnya, baik dalam jangka pendek, menengah, maupun panjang 
Implementasi kebijakan moneter dilakukan dengan menetapkan suku bunga (BI Rate). Perkembangan indikator tersebut dikendalikan melalui piranti moneter tidak langsung, yaitu menggunakan operasi pasar terbuka, penentuan tingkat diskonto, dan penetapan cadangan wajib minimum bagi perbankan.
Pendekatan pegendalian moneter secara tidak langsung ini telah dilakukan sejak 1983 dengan mekanisme operasional yang disesuaikan dengan dinamika perkembangan pasar uang di dalam negeri.
a.      Operasi Pasar Terbuka
      Operasi Pasar Terbuka (OPT) dilaksanakan untuk mempengaruhi likuiditas rupiah di pasar uang, yang pada gilirannya akan mempengaruhi tingkat suku bunga. OPT dilakukan melalui dua cara, yaitu melalui penjualan Sertifikat Bank Indonesia (SBI) dan Intervensi Rupiah.
Penjualan SBI dilakukan melalui lelang sehingga tingkat diskonto yang terjadi benar-benar mencerminkan kondisi likuiditas pasar uang. Sedangkan kegiatan intervensi rupiah dilakukan oleh Bank Indonesia untuk menyesuaikan kondisi pasar uang, baik likuiditas maupun tingkat suku bunga.
b.      Penetapan Cadangan Wajib Minimum
     Kebijakan ini mewajibkan setiap bank mencadangkan sejumlah aktiva lancar yang besarnya adalah persentasi tertentu dari kewajiban segeranya. Saat ini, kebijakan ini tertuang dalam ketentuan Giro Wajib Minimum (GWM) sebesar 5% dari dana pihak ketiga yang diterima bank, yang wajib dipelihara dalam rekening bank yang bersangkutan di Bank Indonesia.Apabila Bank Indonesia memandang perlu untuk mengetatkan kebijakan moneter maka cadangan wajib tersebut dapat ditingkatkan, dan demikian pula sebaliknya. 
c.       Peran sebagai Lender of The Last Resort
       Bank Indonesia juga berfungsi sebagai lender of the last resort. Dalam melaksanakan fungsi ini, Bank Indonesia dapat memberikan kredit atau pembiayaan berdasarkan prinsip syariah kepada bank yang mengalami kesulitan likuiditas jangka pendek yang disebabkan oleh terjadinya mismatch dalam pengelolaan dana. Pinjaman tersebut berjangka waktu maksimal 90 hari, dan bank penerima pinjaman wajib menyediakan agunan yang berkualitas tinggi serta mudah dicairkan dengan nilai sekurang-kurangnya sama dengan jumlah pinjaman.
d.      Kebijakan Nilai Tukar
      Nilai tukar yang lazim disebut kurs, mempunyai peran penting dalam rangka tercapainya stabilitas moneter dan dalam mendukung kegiatan ekonomi. Nilai tukar yang stabil diperlukan untuk terciptanya iklim yang kondusif bagi peningkatan kegiatan dunia usaha.Secara garis besar, sejak tahun 1970, Indonesia telah menerapkan tiga sistem nilai tukar, yaitu sistem nilai tukar tetap mulai tahun 1970 sampai tahun 1978, sistem nilai tukar mengambang terkendali sejak tahun 1978, dan sistem nilai tukar mengambang bebas (free floating exchange rate system) sejak 14 Agustus 1997.Dengan diberlakukannya sistem yang terakhir ini, nilai tukar rupiah sepenuhnya ditentukan oleh pasar sehingga kurs yang berlaku adalah benar-benar pencerminan keseimbangan antara kekuatan penawaran dan permintaan.Untuk menjaga stabilitas nilai tukar, Bank Indonesia pada waktu-waktu tertentu melakukan sterilisasi di pasar valuta asing, khususnya pada saat terjadi gejolak kurs yang berlebihan.
e.       Pengelolaan Cadangan Devisa
       Cadangan devisa merupakan posisi bersih aktiva luar negeri Pemerintah dan bank-bank devisa, yang harus dipelihara untuk keperluan transaksi internasional.Dalam mengelola cadangan devisa ini, Bank Indonesia lebih mengutamakan tercapainya tujuan likuiditas dan keamanan daripada keuntungan yang tinggi. Walaupun demikian, Bank Indonesia tetap mempertimbangkan perkembangan yang terjadi di pasar internasional, sehingga tidak tertutup kemungkinan terjadinya pergeseran dalam portfolio komposisi jenis penempatan cadangan devisa.Dalam mengelola cadangan devisa yang optimal, Bank Indonesia menerapkan sistem diversifikasi, baik berdasarkan jenis valuta asing maupun berdasarkan jenis investasi surat berharga. Dengan cara tersebut diharapkan penurunan nilai dalam salah satu mata uang dapat dikompensasi oleh jenis mata uang lainnya atau penempatan lain yang mempunyai nilai yang lebih baik.
f.       Kredit Program
       Dengan status Bank Indonesia sebagai otoritas moneter yang independen, pemberian kredit program yang selama ini dilakukan selanjutnya berada di luar lingkup tugas Bank Indonesia.
 Tugas pemberian kredit program akan dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang ditunjuk Pemerintah. Pengalihan tugas ini dimaksudkan agar Bank Indonesia dapat lebih memfokuskan perhatian pada pencapaian sasaran-sasaran moneter serta agar dapat tercipta pembagian tugas yang baik antara Pemerintah dan Bank Indonesia. Indonesia di beri kewenangan untuk melakukan kebijakan moneter melalui penetapan sasaran moneter dengan memperhatikan sasaran laju inflasi serta melakukan pengendalian jumlah uang yang beredar dengan menggunakan berbagai intrumen kebijakan moneter.
2.3  Fungsi bank Indonesia terhadap bank umum
2.3.1 Bank Indonesia memiliki fungsi sebagai jaring pengaman sistim keuangan  melalui fungsi bank sentral sebagai lender of the last resort (LoLR). Fungsi LoLR merupakan peran tradisional Bank Indonesia sebagai bank sentral dalam mengelola krisis guna menghindari terjadinya ketidakstabilan sistem keuangan. Fungsi sebagai LoLR mencakup penyediaan likuiditas pada kondisi normal maupun krisis. Fungsi ini hanya diberikan kepada bank yang menghadapi masalah likuiditas dan berpotensi memicu terjadinya krisis yang bersifat sistemik. Pada kondisi normal, fungsi LoLR dapat diterapkan pada bank yang mengalami kesulitan likuiditas temporer namun masih memiliki kemampuan untuk membayar kembali. Dalam menjalankan fungsinya sebagai LoLR,  Bank Indonesia harus menghindari terjadinya moral hazard. Oleh karena itu, pertimbangan risiko sistemik dan persyaratan yang ketat harus diterapkan dalam penyediaan likuiditas tersebut.
2.4  Peraturan perundang-undangan Banik Indonesia terbaru dan ringkasan pointnya.
    2.4.1          Peraturan Bank Indonesia Nomor 15/3/PBI/2013
1. Penyusunan Peraturan Bank Indonesia ini ditujukan untuk meningkatkan transparansi dan integritas kondisi keuangan BPR kepada publik melalui perubahan tata cara pengumuman laporan publikasi, serta penambahan informasi dalam Laporan Keuangan Publikasi dan Laporan Tahunan antara lain berupa rasio-rasio keuangan pokok dan informasi penting lainnya serta penyesuaian dengan standar akuntansi yang berlaku bagi BPR yaitu SAK ETAP dan PA BPR. Hal tersebut merupakan salah satu respon Bank Indonesia terhadap kebutuhan bank umum dalam rangka meningkatkan kerjasamanya dengan BPR (linkage program) untuk membiayai UMK.

2. Peraturan ini juga menambahkan pengaturan mengenai hubungan antara BPR, akuntan publik dan Bank Indonesia melalui perubahan ruang lingkup perjanjian antara BPR dan Akuntan Publik, serta kewajiban akuntan publik kepada Bank Indonesia sehingga Bank Indonesia dapat memperoleh informasi sedini mungkin dari hasil audit akuntan publik.

3. Beberapa pokok perubahan dalam PBI No. 15/3/PBI/2013 antara lain :

a. Laporan Keuangan Tahunan disusun sesuai Standar Akuntansi Keuangan yang berlaku bagi BPR yaitu Standar Akuntansi Keuangan bagi Entitas tanpa Akuntabilitas Publik (SAK ETAP) dan Pedoman Akuntansi BPR (PA BPR)

b. Perubahan dan penambahan pengaturan Laporan Tahunan yang meliputi mengenai batas waktu penyampaian Laporan Tahunan terutama Laporan Tahunan yang tidak wajib diaudit oleh Akuntan Publik, materi Laporan Tahunan, penandatanganan Laporan Tahunan, serta perubahan definisi belum menyampaikan Laporan Tahunan.

c. Perubahan dan penambahan pengaturan Laporan Keuangan Publikasi antara lain mengenai tata cara publikasi, batas waktu pengumuman terutama untuk Laporan Keuangan Publikasi yang tidak wajib diaudit oleh Akuntan Publik serta pengaturan penandatanganan Laporan Keuangan Publikasi.

d. Penambahan pengaturan hubungan BI, BPR dan Kantor Akuntan Publik antara lain meliputi ruang lingkup audit, kewajiban menyampaikan informasi oleh KAP kepada BI, serta batas waktu penyampaian laporan hasil audit dan surat komentar oleh KAP kepada BI

e. Keadaan memaksa (force majeure) yaitu membatasi bahwa pengecualian yang diberikan kepada BPR hanya diberikan hingga keadaan memaksa atau berdasarkan pertimbangan BI telah dapat teratasi

f. Sanksi terkait dengan perubahan pokok-pokok ketentuan,
Sumber :

PENGERTIAN FUNGSI DAN JENIS BANK MENURUT UUD

1. Pengertian Bank berdasarkan Undang Undang
  1.1 Pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 Tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya kepada masyarakat dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup rakyat banyak.
Berikut ada beberapa pengertian bank :
·         Pengertian Bank Umum adalah bank yang melaksanakan kegiatan usahanya secara konvensional dan atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
·         Bank Perkreditan Rakyat adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan perinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa lalu lintas pembayaran.
Dari pengertian bank menurut Undang-undang Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 1998 dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan yaitu :
ü  menghimpun dana
ü  menyalurkan dana
ü  memberikan jasa bank lainnya.
Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung. Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, bunga dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat agar lebih senang menabung. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegitan utama tersebut.
Manfaat adanya bank antara lain :
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari funsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.



  1.2. Fungsi bank menurut Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1992 Pasal 3 Fungsi utama                       perbankan   Indonesia adalah sebagai penghimpun dan penyalur dana masyarakat.
    1.3.   Fungsi Dan Peranan Bank Secara Umum
             1.3.1  Fungsi Dari Bank :

            1.3.1.1 Bank Umum
·         menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, deposito, sertifikat deposito, dan tabungan;
·         memberikan kredit;
·         menerbitkan surat pengakuan utang;
·         memindahkan uang, baik untuk kepentingan nasabah maupun untuk kepentingan bank itu sendiri;
·         menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan atau dengan pihak ketiga;
·         menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga; dan
·         melakukan penempatan dana dari nasabah ke nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
      1.3.1.2 Bank Sentral
·         Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter
            Dalam rangka menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter, Bank Indonesia        berwenang:
           (a) menetapkan sasaran moneter dengan memerhatikan sasaran laju inflasi;
           (b) melakukan pengendalian moneter dengan menggunakan cara-cara tetapi tidak terbatas  pada:
– operasi pasar terbuka di pasar uang baik rupiah maupun valuta asing
– penetapan tingkat diskonto
– penetapan cadangan wajib minimun
– pengaturan kredit atau pembiayaan
Cara-cara pengendalian moneter dapat dilaksana-kan juga berdasarkan prinsip syariah.
Pelaksanaan ketentuan tersebut ditetapkan Peraturan Bank Indonesia.
·         Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran
Dalam rangka mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran, bank Indonesia berwenang:
(a) melaksanakan dan memberikan persetujuan dan izin atas penyelenggaraan jasa sistem pembayaran,
(b) mewajibkan penyelenggara jasa sistem pembayaran untuk menyampaikan laporan tentang kegiatannya.
Pelaksanaan kewenangan di atas ditetapkan dengan Peraturan Bank Indonesia.
·         Mengatur dan mengawasi bank
Dalam rangka melaksanakan tugas mengatur dan mengawasi bank, Bank Indonesia menetapkan peraturan, memberikan dan mencabut izin atas kelembagaan dan kegiatan usaha tertentu dari bank, melaksanakan pengawasan bank dan mengenakan sanksi terhadap bank yang tidak sesuai dengan peraturan Bank Indonesia.
      1.3.2 Peranan Dari Bank :
·         Penciptaan uang
Uang yang diciptakan bank umum adalah uang giral, yaitu alat pembayaran lewat mekanisme pemindahbukuan (kliring). Kemampuan bank umum menciptakan uang giral menyebabkan possisi dan fungsinya dalam pelaksanaan kebijakan moneter.
Bank sentral dapat mengurangi atau menambah jumlah uang yang beredar dengan cara mempengaruhi kemampuan bank umum menciptakan uang giral.
·         Mendukung Kelancaran Mekanisme Pembayaran
Fungsi lain dari bank umum yang juga sangat penting adalah mendukung kelancaran mekanisme pembayaran. Hal ini dimungkinkan karena salah satu jasa yang ditawarkan bank umum adalah jasa-jasa yang berkaitan dengan mekanisme pembayaran.
Beberapa jasa yang amat dikenal adalah kliring, transfer uang, penerimaan setoran-setoran, pemberian fasilitas pembayaran dengan tunai, kredit, fasilitas-fasilitas pembayaran yang mudah dan nyaman, seperti kartu plastik dan sistem pembayaran elektronik.
·         Penghimpunan Dana Simpanan Masyarakat
Dana yang paling banyak dihimpun oleh bank umum adalah dana simpanan. Di Indonesia dana simpanan terdiri atas giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan dan atau bentuk lainnya yang dapat dipersamakan dengan itu. Kemampuan bank umum menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan dengan lembaga-lembaga keuangan lainnya. Dana-dana simpanan yang berhasil dihimpun akan disalurkan kepada pihak-pihak yang membutuhkan, utamanya melalui penyaluran kredit.
·         Mendukung Kelancaran Transaksi Internasional
Bank umum juga sangat dibutuhkan untuk memudahkan dan atau memperlancar transaksi internasional, baik transaksi barang/jasa maupun transaksi modal. Kesulitan-kesulitan transaksi antara dua pihak yang berbeda negara selalu muncul karena perbedaan geografis, jarak, budaya dan sistem moneter masing-masing negara. Kehadiran bank umum yang beroperasi dalam skala internasional akan memudahkan penyelesaian transaksi-transaksi tersebut. Dengan adanya bank umum, kepentingan pihak-pihak yang melakukan transaksi internasional dapat ditangani dengan lebih mudah, cepat, dan murah.
·         Penyimpanan Barang-Barang Berharga
Penyimpanan barang-barang berharga adalah satu satu jasa yang paling awal yang ditawarkan oleh bank umum. Masyarakat dapat menyimpan barang-barang berharga yang dimilikinya seperti perhiasan, uang, dan ijazah dalam kotak-kotak yang sengaja disediakan oleh bank untuk disewa (safety box atau safe deposit box). Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menyebabkan bank memperluas jasa pelayanan dengan menyimpan sekuritas atau surat-surat berharga.
    1.4  Jenis-jenis Bank
·         Bank Sentral, yaitu bank yang tugasnya dalam menerbitkan uang kertas dan logam sebagai alat pembayaran yang sah dalam suatu negara dan mempertahankan konversi uang dimaksud terhadap emas atau perak atau keduanya.
·         Bank Umum, yaitu bank yang bukan saja dapat meminjamkan atau menginvestasikan berbagai jenis tabungan yang diperolehnya, tetapi juga dapat memberikan pinjaman dari menciptakan sendiri uang giral.
·         3. Bank Perkreditan Rakyat (BPR), yaitu bank yang melaksanakan kegiatan usaha secara konvensional atau berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya tidak memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran.
·         4. Bank Syariah, yaitu bank yang beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil (sesuai kaidah ajaran islam tentang hukum riba).
    1.5 Perbedaan bank dengan lembaga keuangan.
·         Lembaga keuangan bank (disebut bank saja) merupakan lembaga keuangan yang paling lengkap kegiatannya yaitu menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkan kembali dana tersebut kepada masyarakat dalam bentuk pinjaman serta melaksanakan kegiatan jasa keuangan lainnya, sedangkan Lembaga keuangan non bank (disebut lembaga keuangan lainnya) kegiatannya difokuskan pada salah satu kegiatan keuangan saja. Misalnya : *perusahaan leasing menyalurkan dana dalam bentuk barang modal kepada perusahaan penyewa (lessee), *pegadaian menyalurkan dana dalam bentuk pinjaman jangka pendek dengan jaminan barang bergerak.
  • Bank dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, deposito berjangka. Sedangkan LK Non Bank tidak dapat secara langsung menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk giro, tabungan, dan deposito berjangka.
  • Bank Umum dapat menciptakan uang giral yang dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar dimasyarakat. Sedangkan LK Non Bank tidak bisa melakukan hal tersebut.
   Sumber :

Sumber :

Kamis, 09 Januari 2014

pengendalian :tujuan,ancaman,dan prosedur

PENGENDALIAN : TUJUAN, ANCAMAN, DAN PROSEDUR


• Fungsi lain SIA yang dirancang dengan baik adalah untuk memberikan pengendalian yang cukup untuk memastikan bahwa tujuan-tujuan berikut terpenuhi:
• Transaksi-transaksi diotorisasi dengan tepat.
• Transaksi-transaksi dicatat dengan valid.
• Valid, otorisasi transaksi dicatat.
• Transaksi dicatat secara akurat.
• Aset (Kas, persediaan, dan data) diamankan (dijaga) dari kehilangan atau pencurian.
• Aktivitas bisnis dilakukan secara efisien dan dengan efektif.
• Apakah ancaman-ancaman itu ?
• Mencegah kehabisan &/atau keleihan persediaan
• Meminta barang yg tidak dibutuhkan
• Membeli dengan harga yg dinaikkan
• Membeli barang berkualitas rendah
• Membeli dari pemasok yang tidak diotorisasi
• Komisi (kickbacks)
• Menerima barang yang tidak dipesan
• Membuat kesalahan dalam penghitungan
• Mencuri persediaan
• Gagal memanfaatkan diskon pembelian yang tersedia
• Kesalahan mencatat dan memasukkan data dalam utang usaha
• Kehilangan data

• Apakah prosedu-prosedur pengendalian itu ?
• Sistem pengendalian persediaan
• Analisis kinerja pemasok
• Persetujuan permintaan pembelian
• Batasi akses ke permintaan pembelian kosong
• Konsultasi daftar harga
• Pengendalian anggaran
• Gunakan daftar pemasok yang disetujui
• Persetujuan pesanan pembelian
• Pemesanan pembelian sebelum penomoran
• Larangan hadiah dari para pemasok
• Insentif ke semua rekening pengiriman
• Pengendalian akses phhisik
• Cek ulang akurasi faktur
• Pembatalan pengepakan voucher

Model Data Siklus Pengeluaran :
• Penggabungan model data REA kedua-duanya (both) data transaksi akuntansi tradisional dengan data operasional lain.
• Apakah contoh-contohnya?
– Tanggal dan jumlah tiap pembelian
– Information tentang dimana barang-barang disimpan
– Ukuran kinerja pemasok, seperti tanggal pengiriman

Model Data Siklus Pengeluaran :
• Model diagram REA hubungan antara kegiatan barang yang diminta dan pemesanan barang dimodelkan sebagai hubungan banyak ke satu.
• Mengapa ?
– Kadang-kadang perusahaan menerbitkan pemesanan pembelian untuk permintaan pembelian individu.
– Pada waktu yang lain mengambil keuntungan dari pemotongan volume dengan menerbitkan satu pemesanan pembelian untuk satu set permintaan.

Model Data Siklus Pengeluaran :
• Mengapa ada hubungan banyak ke banyak antara kegiatan pemesanan barang dan penerimaan barang ?
– Kadang-kadang para pemasok membuat beberapa pengieiman terpisah untuk mememnuhi satu pesanan pembelian.
– Lain waktu, Para pemasok mengisi beberapa pesanan pembelian dengan satu pengiriman.
– Kadang-kadang, para pemasok melakukan pengiriman untuk mengisi penuh pesanan pembelian tunggal.

SUMBER; http://hengky-ez.blogspot.com/2012/01/tugas-ke-5-aplikasi-siklus-pendapatan.html

PROSEDUR PEMROSESAN INFORMASI

Prosedur Pemrosesan Informasi

SIA harus menyediakan informasi operasional yang dibutuhkan untuk melakukan fungsi-fungsi berikut ini:
1.    1. Merespons pertanyaan pelanggan mengenai saldo akun dan status pesanan.
2.    2. Memutuskan apakah kredit pelanggan tertentu dapat di tambah atau tidak.
Bagaimana data pesanan pelanggan diterima pada awalnya, merupakan hal yang penting bahwa semua data yang dibutuhkan untuk memproses pesanan tersebut dikumpulkan dan dicatat secara akurat. Oleh sebab itu, pemeriksaan edit berikut ini harus dilakukan untuk memastikan akurasi yang menteluruh:
1.    1. Pemeriksaan validitas, uji kelengkapan
2.    2. Uji kewajaran
3.    3. Persetujuan kredit:
a.    Otorisasi umum, batas kredit
b.    Otorisasi khusus: pemeriksaan batas
Langkah berikutnya adalah, menetapkan apakah tersedia cukup persediaan untuk memenuhi pesanan tersebut:
1.    1. Pesanan penjualan
2.    2. Slip pengepakan
3.    3. Kartu pengambilan barang
Kebutuhan informasi dan prosedur:
1.    1. Menetukan ketersediaan persediaan
2.    2. Memutuskan jangka waktu kredit yang ditawarkan
3.    3. Menentukan harga produk dan jasa
4.    4. Menetapkan kebijakan mengenai retur penjualan dan garansi
5.    5. Memilih metode untuk mengirim barang
  

sumber:http://safrilblog.wordpress.com

AKTIVITAS BISNIS SIKLUS PENDAPATAN

Kegiatan Atau Aktivitas Bisnis Dalam Siklus Pendapatan


Pengertian dari Siklus pendapatan adalah rangkaian aktivitas bisnis dan kegiatan pemrosesan informasi terkait yang terus berulang dengan menyediakan barang dan jasa ke para pelanggan dan menagih kas sebagai pembayaran dari penjualan-penjualan tsb.

  • Aktivitas Bisnis Siklus Pendapatan
Ada 4 aktivitas dasar bisnis yang dilakukan dalam siklus pendapatan :

Pertama: Penerimaan pesanan dari para pelanggan

a. Mengambil pesanan pelanggan
b. Persetujuan kredit
c. Memeriksa ketersediaan persediaan
d. Menjawab permintaan pelanggan
 Langkah-langkah ini termasuk semua  includes all the activities involved  in soliciting and processing customer orders.
Key decisions and information needs:
decisions concerning credit policies, including the approval of credit information about inventory availability and customer credit status from the inventory control and accounting functions, respectively

Kedua: Pengiriman barang
a. Ambil dan pak pesanan
b. Kirim pesanan

Dokumen, catatan, dan  prosedur:

Kartu pengambilan printed by the sales order  entry triggers the shipping process and is used to identify which products to remove from inventory.
 Jumlah phisik dibandingkan dengan kuantitas pada kartu pengambilan dan slip pengepakan.
Beberapa tempat pemeriksaan  dibuat dan dokumen pengiriman dipersiapkan.

 Ketiga:    Penagihan dan piutang usaha
a. Penagihan
b. Pemeliharaan data piutang usaha
c.  Pengecualian : Penyesuaian rekening dan penghapusan

Jenis sistem penagihan:
Dalam sistem setelah penagihan, faktur dipersiapkan setelah confirmasi bahwa barang-barang dikirim.
Dalam sistem pra penagihan, faktur dipersiapkan (tetapi tidak dikirim) sesegera pesanan disetujui.
Persediaan, piutang dagang, dan file buku besar diperbaharui pada waktu ini. 

 Keempat:    Penagihan kas

a. Menangani kiriman uang pelanggan
b. Menyimpannya ke bank
Keputusan-keputusan penting dan Kebutuhan Informasi:
- Pentingnya pengurangn pencurian kas.
- Fungsi penagihan piutang dagang seharusnya tidak mempunyai akses phisik ke kas atau cek.

- Fungsi piutang dagang harus mampu mengidentifikasi sumber suatu pengiriman uang dan Faktur aplikasi harus dikredit.
Dokumen, catatan, dan prosedur:
- Cek diterima dan dikirim (disimpan).
- Daftar pengiriman uang  dipersiapkan dan dimasukkan  secara on-line pelanggan, nomor faktur, dan jumlah setiap pembayaran.

- The system performs a number of on-line edit checks to verify the accuracy of data entry.



sumber :